WAHANANEWS.CO, Sumedang - Ketua DPRD Kabupaten Sumedang, Sidik Jafar, memimpin Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Sumedang dalam rangka memperingati Hari Jadi Sumedang ke-448 Tahun 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumedang dan dihadiri oleh Wakil Gubernur Jawa Barat serta unsur Forkopimda dan tamu undangan lainnya.
Baca Juga:
Golkar Pemenang Pemilu di Sumedang, Suara Partai Naik 54 Persen
Sejak awal kegiatan, suasana sidang berlangsung khidmat dengan seluruh peserta mengenakan pakaian adat Sunda.
Para laki-laki menggunakan busana beskap, sementara perempuan mengenakan kebaya.
Sebelum memasuki gedung DPRD, Wakil Gubernur Jawa Barat yang didampingi Bupati dan Wakil Bupati Sumedang disambut dengan penampilan tarian adat daerah.
Baca Juga:
Peduli Gempa Sumedang, Golkar Salurkan Bantuan ke Tenda Pengungsi
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Sumedang, Sidik Jafar, menyampaikan bahwa tanggal 22 April 2026 menjadi momentum bersejarah bagi masyarakat Sumedang yang telah berusia 448 tahun berdasarkan keputusan DPRD Kabupaten Sumedang Nomor 01/Keputusan/DPRD/Sumedang/1973 tentang Hari Jadi Sumedang.
“Usia 448 tahun merupakan perjalanan panjang dalam mengurus dan memajukan Sumedang. Tema tahun ini, Simpatina kadeuleu, karampa, karasa, menjadi refleksi bahwa pembangunan harus dapat dilihat, dirasakan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa arah pembangunan Sumedang berlandaskan filosofi Insun Medal Insun Madangan, yang bermakna setiap warga Sumedang diharapkan menjadi cahaya bagi diri sendiri dan lingkungannya dalam mendorong kesejahteraan daerah.