WAHANANEWS.CO, Jakarta - Komisi II DPRD Kabupaten Sumedang melaksanakan fungsi pengawasan ke PT Gudang Mas Bersama yang berlokasi di Desa Sakurjaya, Kecamatan Ujungjaya, Rabu (18/02/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, khususnya Komisi II, dalam melakukan pengawasan terhadap laporan kegiatan penanaman modal di wilayah Kabupaten Sumedang.
Baca Juga:
Bupati Sumedang Hadiri Peringatan Hari Pers Nasional 2026, Tekankan Peran Pers sebagai Pilar Demokrasi
Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sumedang.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sumedang, Hj. Ai Rosmawati, menyampaikan bahwa kawasan industri yang berada di wilayah Sumedang Timur memiliki potensi besar sebagai pintu masuk bagi para investor untuk menanamkan modalnya di Kabupaten Sumedang.
“Kawasan industri di Sumedang Timur ini dapat menjadi gerbang masuk investasi. Kami berharap kawasan ini terus berkembang sehingga mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sumedang,” ujarnya.
Baca Juga:
Bupati Sumedang Bahas Pencegahan dan Mitigasi Bencana dalam Rakor Forkopimda
Selain itu, Ai Rosmawati juga menekankan pentingnya keberadaan kawasan industri dalam membuka peluang lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar.
“Dengan berkembangnya investasi, tentu diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya dalam penyediaan lapangan kerja bagi warga sekitar,” tambahnya.
Melalui kegiatan pengawasan ini, Komisi II DPRD Sumedang berkomitmen memastikan investasi yang masuk berjalan sesuai regulasi serta memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]