WAHANANEWS.CO, Sumedang - Sebanyak 5.408 Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Formasi Tahun 2025 resmi diserahkan pada Upacara Peringatan Hari KORPRI ke-54 yang digelar di Lapangan Upacara IPP Kabupaten Sumedang, Senin (01/12/2025).
Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir dan Wakil Bupati Sumedang, didampingi para Asisten Daerah, Staf Ahli Bupati, Kepala SKPD, serta unsur Forkopimda Sumedang.
Baca Juga:
Seluruh Pejabat Eselon III di Sumedang Wajib Miliki Sertifikat Pengadaan Barang dan Jasa
Acara dilanjutkan dengan istigosah bersama dan hiburan sebagai rangkaian syukuran.
Dalam sambutannya, Bupati Dony Ahmad Munir menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas terlaksananya penyerahan SK tersebut.
Ia menyebutkan jumlah penerima SK terdiri dari: 1.491 guru,656 tenaga kesehatan, 3.261 tenaga teknis dengan Total: 5.408 orang.
Baca Juga:
Tepis Tudingan soal SK PPPK Dipersulit, Ini Penjelasan Bupati Nias Barat
“Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh PPPK paruh waktu yang hari ini menerima SK. Ini adalah momen yang sudah lama dinantikan, sebuah perjalanan panjang penuh dedikasi,” ujar Bupati.
Bupati menegaskan bahwa penyerahan SK ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus menata sistem kepegawaian secara strategis.
“Selamat kepada seluruh penerima SK. Anda telah menunjukkan kompetensi dan dedikasi dalam pengabdian sebelumnya, dan kini resmi menjadi bagian dari keluarga besar ASN Kabupaten Sumedang,” tambahnya.