Selain itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sumedang, Asep Kurnia, turut memberikan apresiasi pada momentum ini.
Ia menilai penyerahan SK PPPK paruh waktu yang bertepatan dengan Hari KORPRI merupakan bentuk pengakuan negara terhadap para tenaga non-ASN.
Baca Juga:
Wabup Labura : Sosok PPPK harus memiliki moral dan mental yang baik sebagai pelayan publik
“Ini adalah momen istimewa. Dengan diserahkannya SK ini, pemerintah memberikan pengakuan kepada 5.408 orang yang kini mendapatkan status PPPK paruh waktu. Semoga mereka lebih bersemangat melayani masyarakat,” ujarnya.
Asep juga berpesan kepada penerima SK sesuai dengan bidang masing-masing, Guru agar terus memberikan pendidikan terbaik demi melahirkan generasi emas. N
akes agar menjaga kualitas layanan kesehatan masyarakat. Tenaga teknis agar bekerja sungguh-sungguh mendukung pelayanan di seluruh SKPD.
Baca Juga:
Soal Wacana PPPK Jadi PNS, Menpan RB Buka Suara
Selain itu, pihak DPRD mengingatkan Pemerintah Daerah untuk tidak lagi melakukan perekrutan tenaga honorer baru guna menghindari masalah kepegawaian di kemudian hari.
“Mulai hari ini, jangan ada lagi rekrutmen honorer. Saya juga meminta Bupati menegaskan kembali hal tersebut agar tidak menimbulkan persoalan di masa depan,” tegasnya.
Upacara Hari KORPRI ke-54 di Kabupaten Sumedang tahun ini tidak hanya menjadi momentum peringatan, tetapi juga menjadi hari bersejarah bagi ribuan tenaga non-ASN yang kini resmi berstatus PPPK paruh waktu.