“ASN harus bekerja lebih keras, lebih ikhlas, serta menjadikan kejujuran, kedisiplinan, gotong royong, dan kepedulian sebagai budaya hidup,” tegasnya.
Ia memastikan bahwa pada hari pertama masuk kerja pasca libur Lebaran, mayoritas ASN di Kabupaten Sumedang hadir dan mengikuti apel gabungan.
Baca Juga:
Peringati HUT RI ke-81, Pegawai Dinas Sosial Sumedang Kenakan Pakaian Adat Nusantara
“Kami bersama Pak Wakil Bupati melakukan konsolidasi langsung di lapangan. Ini adalah langkah awal untuk langsung ‘tancap gas’ dalam menjalankan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat,” ungkapnya.
Meski demikian, Pemkab Sumedang tetap akan melakukan evaluasi terhadap kehadiran ASN. Bagi pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan, akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Sejauh ini mayoritas hadir, namun tetap akan dilakukan pengecekan. Bagi yang tidak masuk tanpa alasan yang jelas, tentu akan dikenakan sanksi sesuai aturan,” pungkasnya.
Baca Juga:
93 Desa di 26 Kecamatan Sumedang Ikuti Sosialisasi Perda Pilkades Serentak 2026
[Redaktur: Ajat Sudrajat]