Ia menjelaskan, pelaksanaan pelatihan berlangsung selama 350 Jam Pelajaran (JPL) atau sekitar 40 hari, dengan pola pembelajaran penuh, yakni 10 jam per hari.
Seluruh rangkaian kegiatan harus diselesaikan sebelum akhir Desember dan berhasil dituntaskan pada 19 Desember 2025.
Baca Juga:
KPU Sumedang Gelar Pendidikan Pemilih Lewat E-Voting pada Pemilihan Ketua OSIS SMAN Rancakalong
Tidak hanya mendapatkan pelatihan keterampilan, para peserta juga memperoleh bantuan alat perintisan usaha berupa booth, kompor, oven, mixer, serta bahan-bahan praktik.
Selain itu, peserta dibekali legalitas usaha, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikat penjamah pangan, serta sertifikat pelatihan dari LPKMA.
Ke depan, peserta juga akan didampingi dalam proses sertifikasi halal.
Baca Juga:
Libur Akhir Semester Segera Dimulai, Kadisdik Sumedang Imbau Orang Tua Waspadai Cuaca
“Setelah program selesai, kami tetap bertanggung jawab melalui pendampingan usaha. Harapan kami, seluruh peserta dapat menjadi wirausaha profesional yang berdaya saing global, mampu mengurangi angka pengangguran, membantu perekonomian keluarga, serta membuka lapangan kerja bagi masyarakat,” tambahnya.
Hj. Eti juga menegaskan bahwa keberhasilan program PKW tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak, mulai dari Dinas Pendidikan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Kesehatan, Dinas PTSP, hingga Dinas Koperasi, yang terlibat aktif sebagai narasumber dan mitra pendukung.
Dengan berakhirnya PKW Platinum Tahap XIX Tahun 2025 ini, diharapkan lahir wirausaha-wirausaha baru di bidang pastry dan bakery yang mampu berkontribusi nyata bagi pertumbuhan ekonomi Kabupaten Sumedang.