Jika harga emas saat ini mendekati Rp3 juta per gram, maka nilai tersebut harus dikonversikan ke dalam rupiah dan dikeluarkan zakatnya sebesar 2,5 persen.
Begitu pula dengan hasil pertanian, peternakan, perdagangan, tabungan, maupun bentuk harta lainnya yang telah memenuhi ketentuan hisab.
Baca Juga:
Wali Kota Bandung Salurkan 12.000 Paket Sembako dan Awasi Gudang Pangan Selama Ramadan
“Pertanian itu ada nisabnya, peternakan juga demikian. Kadang kita punya sawah, punya ternak, tapi lupa terhadap zakat mal.
Padahal zakat itu untuk membersihkan harta kita, walaupun sedikit,” jelasnya.
Menurutnya, zakat, infak, dan sedekah bukan hanya berdampak pada penerima manfaat, tetapi juga membawa keberkahan bagi yang menunaikan.
Baca Juga:
Kepala BNPB Serahkan Bantuan Sembako untuk Warga Huntara di Aceh Tamiang
Ia menyampaikan bahwa kesehatan dan kemampuan bekerja merupakan rezeki luar biasa yang patut disyukuri.
“Sepintar apa pun, sekaya apa pun, kalau sakit kita tidak bisa berbuat apa-apa. Sehat itu rezeki yang sangat luar biasa.
Saya pun kalau tidak sehat, tidak akan mampu menjalankan amanat sebagai Sekda yang cukup berat, amanat dunia dan akhirat,” ungkapnya.