Meski bekerja dari rumah, ASN tetap diwajibkan menjalankan disiplin kerja.
Sistem absensi tetap diberlakukan secara digital pada pukul 07.30 WIB dan 16.00 WIB, disertai dengan kewajiban pelaporan kinerja harian.
Baca Juga:
Selama WFH Ini Larangan Untuk ASN: 5 Menit Telat Respons Kena Sanksi
Selain itu, kegiatan rapat pada hari Jumat akan dilaksanakan secara daring melalui platform virtual, sejalan dengan pemanfaatan teknologi informasi yang telah diterapkan di lingkungan Pemkab Sumedang.
Penyesuaian juga dilakukan terhadap program rutin ASN. Kegiatan Jumat Bersih (Jumsih) dan Jumat Ngangkot akan dialihkan ke hari Rabu, menjadi Rabu Bersih dan Rabu Ngangkot.
“Karena hari Jumat ASN melaksanakan WFH, maka kegiatan tersebut kita pindahkan ke hari Rabu,” ungkapnya.
Baca Juga:
Efisiensi Energi Jadi Sorotan dalam Apel Gabungan ASN PPS Sumedang
Sekda juga menegaskan pentingnya akuntabilitas dalam penggunaan anggaran, khususnya BBM.
Ia mengingatkan agar penggunaan anggaran dilakukan sesuai kebutuhan dan tidak dihabiskan hanya demi penyerapan anggaran.
“Penggunaan BBM harus sesuai kebutuhan. Tidak harus dihabiskan jika memang tidak diperlukan,” tegasnya.