WAHANANEWS.CO, Sumedang - Pemerintah Kabupaten Sumedang akan mulai menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Jumat pekan ini.
Kebijakan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang, Tuti Ruswati, saat apel pagi di lingkungan Sekretariat Daerah yang digelar di Lapang Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS), Senin (6/4/2026).
Baca Juga:
Selama WFH Ini Larangan Untuk ASN: 5 Menit Telat Respons Kena Sanksi
Sekda menjelaskan, penerapan WFH merupakan tindak lanjut dari surat edaran Menteri Dalam Negeri serta kebijakan Kementerian PAN-RB terkait penerapan budaya kerja yang adaptif di tengah tantangan global, khususnya efisiensi energi.
“WFH ini merupakan bagian dari kebijakan nasional yang tentu berdampak hingga ke pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten,” ujarnya.
Untuk tahap awal, kebijakan WFH akan diberlakukan bagi ASN staf hingga eselon IV setiap hari Jumat. Sementara itu, pejabat eselon II dan III tetap diwajibkan hadir dan bekerja dari kantor.
Baca Juga:
Efisiensi Energi Jadi Sorotan dalam Apel Gabungan ASN PPS Sumedang
“Khusus staf sampai eselon IV, hari Jumat mulai minggu ini akan kita terapkan WFH. Sedangkan eselon II dan III tetap masuk kantor,” jelasnya.
Menurut Tuti, kebijakan ini bertujuan untuk mendorong efisiensi penggunaan energi dan anggaran, mulai dari penghematan listrik, air, bahan bakar minyak (BBM), hingga penggunaan pendingin ruangan (AC).
“Kita ingin mengefisiensikan berbagai sumber energi. Nanti akan kita evaluasi sejauh mana dampak dari penerapan WFH ini,” katanya.