WAHANANEWS.CO, Sumedang - Struktur organisasi di lingkungan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Sumedang per 26 Februari 2026 resmi terisi.
Dua pejabat, yakni Kepala Seksi (Kasi) Bina Haji dan Umrah serta Pelayanan Haji Didi Apidin dan Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubag TU) H. Budi Hartanto, telah dilantik di Jakarta.
Baca Juga:
Bupati Dony Ahmad Munir Lantik Empat Kepala Desa di Gedung Negara Sumedang
Keduanya dilantik langsung oleh Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, pada Rabu (25/02/2026) di Jakarta.
Kepala Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Sumedang, H. Agus, menyampaikan rasa syukur atas telah terisinya struktur organisasi di instansinya yang masuk kategori tipe B.
“Alhamdulillah, untuk saat ini struktur organisasi di Kemenhaj Kabupaten Sumedang sudah terisi. Karena kita masuk tipe B, maka sudah ada kepala, ada subbagian, dan ada kepala seksi,” ujarnya.
Baca Juga:
APKS Sumedang Gelar FGD Sinergi Lintas Jenjang, Dorong Transformasi Pendidikan
Ia menjelaskan, pelantikan Kasubag TU H. Budi Hartanto dan Kasi Bina Haji dan Umrah serta Pelayanan Haji Didi Apidin telah dilaksanakan sehari sebelumnya di Jakarta.
“Kemarin Pak Subag dan Pak Kasi sudah dilantik di Jakarta oleh Bapak Wamen. Alhamdulillah semuanya berjalan lancar,” katanya.
Meski struktur inti telah terisi, Agus mengakui jumlah staf saat ini masih terbatas. Untuk mendukung pelaksanaan tugas, terdapat dua orang staf yang membantu operasional harian.
“Untuk staf memang masih terbatas, ada dua orang yang membantu. Jadi saat ini kami masih bekerja saling membantu. Namun yang bertanggung jawab di masing-masing bidang sudah ada,” jelasnya.
Ia berharap dengan telah lengkapnya struktur pejabat inti, kinerja Kemenhaj Kabupaten Sumedang semakin optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang haji dan umrah.
“Walaupun dengan keterbatasan yang ada, kami tetap semangat bekerja. Mudah-mudahan dapat memberikan kelancaran dalam melaksanakan tugas dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]