"Kuota itu datang dari Provinsi, kami hanya menjalankan. Cadangan kami klasifikasikan karena kondisi jemaah berbec beda, ada yang siap, ada yang kurang siap, bahkan ada yang tidak siap, meskipun kuotanya sedikit," katanya.
la menambahkan, pihak Kemenag Kabupaten Sumedang tidak dapat memaksa jemaah untuk melakukan pelunasan.
Baca Juga:
Kemenag Sumedang Resmi Buka KOSM 2026 Tingkat MI, Libatkan 1.932 Peserta
Peran Kemenag lebih kepada memberikan informasi, edukas serta arahan agar jemaah dapat berupaya maksimal dalam memenuhi kewajiban pelunasan biaya haji.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada jemaah yang sudal melaksanakan pelunasan. Kami juga tidak bisa menekan, har memberikan edukasi dan arahan bagaimana upaya-upaya yan bisa dilakukan. Alhamdulillah ada pergerakan, ada yang bisa memenuhi, ada juga yang belum," ungkapnya.
Menurut H. Agus, hasil akhir dari upaya tersebut tidak dapat diprediksi dan sepenuhnya diserahkan kepada kehendak Allah SWT.
Baca Juga:
Kemenag Sumedang Tunggu Arahan Pusat Soal Pembelajaran dan WFH Guru
"Kalau usaha sudah maksimal, kita serahkan kepada Yang Maha Kuasa. Mungkin inilah yang disebut istithaah dalam ibadah haji," pungkasnya.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]