Di sektor lingkungan, Pemerintah Kabupaten Sumedang juga mengkaji pemberian insentif bagi masyarakat yang menanam tanaman keras di kawasan rawan, khususnya di lereng-lereng hutan, untuk mencegah longsor.
Selain itu, akan dilakukan perawatan hasil reboisasi dan penghijauan yang telah dilakukan sebelumnya.
Baca Juga:
Bupati Sumedang Lantik 28 Pejabat, Tekankan Integritas dan Kinerja Berkualitas
“Penanaman sudah kita lakukan, sekarang fokusnya perawatan. Pohon yang mati akan diganti, dirawat, dipupuk, dan dipasangi ajir agar tumbuh optimal,” jelasnya.
Terkait aktivitas pertambangan, Bupati menegaskan bahwa seluruh galian ilegal di Kabupaten Sumedang telah ditutup.
Sementara galian yang memiliki izin akan terus diawasi agar sesuai dengan aturan, termasuk dari sisi kemiringan, luasan, dan kewajiban reklamasi.
Baca Juga:
Bupati Sumedang Dorong Optimalisasi Pengelolaan Sampah, Serahkan 39 Motor Angkutan Roda Tiga
“Satpol PP akan melakukan pengecekan ke lapangan untuk memastikan semua berjalan sesuai ketentuan dan tidak membahayakan,” pungkasnya.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]