Selain itu, kemudahan perizinan juga terus ditingkatkan melalui Mal Pelayanan Publik (MPP).
Di lokasi tersebut, berbagai perangkat daerah teknis telah tersedia, termasuk layanan terkait tata ruang dan cipta karya dari Dinas Pekerjaan Umum.
Baca Juga:
Pemkab Sumedang Tegaskan Aturan Pakaian Dinas ASN di Pergantian Tahun 2026
“Dengan adanya MPP, proses perizinan jadi lebih mudah, cepat, dan terintegrasi. Ini bagian dari komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik bagi investor,” pungkasnya.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]