“Harapannya tentu lebih baik dari sebelum kegiatan ini. Nantinya kegiatan ini juga harus dievaluasi sejauh mana kebermanfaatannya terhadap kinerja para kepala madrasah,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumedang, H. Hamzah Rukmana menegaskan pentingnya peningkatan profesionalitas kepala madrasah sebagai tenaga pendidik sekaligus manajer pendidikan.
Baca Juga:
Kemenag Tapteng Gelar Pembinaan BKM, Khatib, dan Imam
“Pertama, terus tingkatkan profesi guru, karena kepala madrasah itu pada dasarnya guru yang diberi tugas tambahan sebagai kepala. Maka sebagai tenaga profesional dan pendidik harus terus mengasah profesionalitasnya,” ungkapnya.
Selain itu, Hamzah juga menekankan pentingnya kemampuan manajerial kepala madrasah dalam mengawal peningkatan mutu pendidikan di madrasah.
Ia turut mengingatkan agar penggunaan anggaran pemerintah, termasuk dana BOS, dilakukan secara akuntabel dan sesuai regulasi yang berlaku.
Baca Juga:
Cegah Penyebaran Perilaku LGBTQ, Kemenag Siapkan Konten Edukasi
“Saya menitipkan bahwa anggaran pemerintah itu harus dipertanggungjawabkan. Maka ikuti juklak dan juknis, serta gunakan sesuai kebutuhan yang benar-benar mendesak,” katanya.
Menurutnya, dampak dari pengelolaan anggaran yang baik harus dirasakan langsung oleh siswa melalui peningkatan kualitas proses belajar mengajar hingga prestasi peserta didik.
“Pastikan siswa dan siswi menerima hak-haknya dalam proses belajar mengajar, berprestasi, berhasil menyelesaikan pendidikan, bahkan mampu meraih berbagai prestasi,” ujarnya.