Hamzah juga berharap kegiatan PKB tidak berhenti hanya sebatas workshop atau pelatihan, tetapi menjadi langkah berkelanjutan dalam mengembangkan kompetensi kepala madrasah.
“Harus terus kreatif mengembangkan potensi diri sebagai tenaga profesional sekaligus kepala madrasah,” tegasnya.
Baca Juga:
Kemenag Tapteng Gelar Pembinaan BKM, Khatib, dan Imam
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya pemahaman regulasi bagi para kepala madrasah sebagai landasan hukum dalam menjalankan program, baik yang berbasis anggaran maupun non-anggaran.
Ia mencontohkan program berbasis Surat Edaran seperti program ASRI, yang menekankan terciptanya lingkungan madrasah yang aman, sehat, rindang, indah, dan nyaman bagi seluruh warga madrasah.
“Itu bagian dari inovasi bagaimana madrasah bisa menjadi tempat yang nyaman, rindang, indah, dan aman untuk semua,” pungkasnya.
Baca Juga:
Cegah Penyebaran Perilaku LGBTQ, Kemenag Siapkan Konten Edukasi
[Redaktur: Ajat Sudrajat]