Hamzah juga berharap kegiatan PKB tidak berhenti hanya sebatas workshop atau pelatihan, tetapi menjadi langkah berkelanjutan dalam mengembangkan kompetensi kepala madrasah.
“Harus terus kreatif mengembangkan potensi diri sebagai tenaga profesional sekaligus kepala madrasah,” tegasnya.
Baca Juga:
Ponpes Milik Tersangka Pemerkosa Santriwati di Pati Ditutup Permanen
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya pemahaman regulasi bagi para kepala madrasah sebagai landasan hukum dalam menjalankan program, baik yang berbasis anggaran maupun non-anggaran.
Ia mencontohkan program berbasis Surat Edaran seperti program ASRI, yang menekankan terciptanya lingkungan madrasah yang aman, sehat, rindang, indah, dan nyaman bagi seluruh warga madrasah.
“Itu bagian dari inovasi bagaimana madrasah bisa menjadi tempat yang nyaman, rindang, indah, dan aman untuk semua,” pungkasnya.
Baca Juga:
Kemenag Bergerak Usai Kasus Dugaan Pemerkosaan Santriwati di Pati Terbongkar
[Redaktur: Ajat Sudrajat]