WAHANANEWS.CO, Sumedang - Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun pelajaran 2026/2027 di Kabupaten Sumedang dipastikan tidak mengalami banyak perubahan dibanding tahun sebelumnya.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang, Dr. Eka Ganjar Kurniawan saat ditemui di kantornya, Selasa (19/05/2026).
Baca Juga:
Pengurus KKRA/IGRA Sumedang Dilantik, Program PKB Guru RA Resmi Dibuka
Menurutnya, mekanisme penerimaan peserta didik baru tahun ini tetap mengacu pada sistem zonasi berbasis jalur yang telah diterapkan sebelumnya, dengan beberapa penyesuaian teknis pada pelaksanaan.
“Pada prinsipnya tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya. Untuk jenjang SMP terdapat empat jalur, yaitu jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi atau perpindahan,” ujarnya.
Sementara itu, untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), sistem penerimaan murid baru menggunakan tiga jalur, yakni jalur domisili, afirmasi, dan mutasi, tanpa jalur prestasi.
Baca Juga:
Dari Sumedang untuk Indonesia: Wabup Tegaskan Pendidikan Bermutu sebagai Kunci Masa Depan
Eka menjelaskan, pihaknya saat ini tengah melakukan sosialisasi ke seluruh satuan pendidikan guna memastikan kesiapan pelaksanaan SPMB 2026, termasuk pemahaman teknis pendaftaran berbasis akun.
“Semua calon peserta didik, baik SD maupun SMP, wajib memiliki akun pendaftaran. Jika orang tua belum memahami teknisnya, nanti akan dibantu oleh operator di masing-masing sekolah,” jelasnya.
Ia menambahkan, pelaksanaan SPMB tahun ini akan dimulai pada 1 Juni 2026, yang dibagi dalam dua tahap.