Surat tersebut merupakan tindak lanjut dari monitoring pascabencana yang terjadi pada 11 November lalu.
Dalam laporan itu dijelaskan rincian kondisi terkini:
Baca Juga:
Forum Pondok Pesantren Gelar Musabaqah Qiro’atil Kutub Tingkat Kabupaten Sumedang 2025
- RW 01: 1 titik longsor, 18 rumah rawan
- RW 03: 2 rumah longsor, 13 rumah rawan
- RW 05: 10 rumah rawan, tanpa kejadian longsor
Baca Juga:
Bupati Sumedang Apresiasi Capaian Kinerja Disdukcapil, Target Tahunan Terlampaui di Triwulan III
- RW 06: 10 rumah rawan, tanpa kejadian longsor
Dalam suratnya, Deni memohon agar BBWS berkenan melakukan penilaian, penataan, serta pemasangan boronjong atau solusi teknis lain guna mengatasi erosi yang semakin mengancam pemukiman warga.
“Ini demi memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat khususnya yang tinggal di bantaran Sungai Cipeles,” tegasnya.