Surat tersebut ditembuskan kepada Bupati, Dinas PUTR, Dinas Perkim, Dinsos, BPBD, Camat, Danramil, dan Polsek.
Antisipasi Darurat: Pasang Bambu dan Terpal untuk Menahan Erosi
Baca Juga:
Bupati Sumedang Resmikan TK Negeri Sartika di Buahdua, Dukung Peningkatan Pendidikan Anak Usia Dini
Deni menjelaskan bahwa bencana seperti longsor dan banjir tidak bisa diprediksi. Bahkan sebelum dirinya menjabat, laporan longsor dan banjir sudah sering terjadi.
Setelah kurang lebih tiga minggu menjabat, ia langsung mengambil tindakan cepat dengan melibatkan tokoh masyarakat dan warga yang memahami kondisi lapangan.
“Sebagai antisipasi, kami pasang bambu dan terpal. Itu juga bantuan dari warga yang mampu. Tujuannya untuk meminimalisir erosi, karena tanah sudah gembur dan terus diguyur hujan. Penahan tanah semakin berkurang, tidak ada TPT, tidak ada boronjong, sehingga kami ambil solusi sementara,” jelasnya.
Baca Juga:
Sonia Sugian: DPRD Sumedang Terima Aspirasi Forum Masyarakat Peduli Terkait Usulan Perda Pencegahan Penyimpangan Seksual
Ia menambahkan, penggunaan terpal hanya bersifat darurat untuk mengurangi masuknya air ke tanah, meski efektivitasnya tetap terbatas.
Klarifikasi Kepemilikan Rumah di Pinggir Sungai
Deni juga menanggapi asumsi yang sempat muncul dari beberapa pihak terkait alasan warga membangun rumah di pinggir sungai.