WAHANANEWS.CO, Sumedang - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumedang, Dr. Hj. Tuti Ruswati, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Penanganan Hukuman Disiplin dan Kode Etik Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Zoom Meeting.
Sosialisasi tersebut digelar sebagai upaya meningkatkan pemahaman ASN mengenai pentingnya kepatuhan terhadap aturan, kode etik, serta mekanisme penanganan pelanggaran disiplin di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumedang.
Baca Juga:
Kemenko PMK Luncurkan SMART PMK dan Gelar Penilaian 360 Derajat untuk Perkuat Manajemen Talenta ASN
Empat Indeks Profesionalisme ASN Jadi Fokus Utama
Saat ditemui di kantornya, BKPSDM Kabupaten Sumedang. Senin (24/11). Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi dan Kinerja ASN pada BKPSDM Sumedang, Dr. Sutarman, menjelaskan bahwa penguatan disiplin menjadi salah satu indikator penting dalam meningkatkan indeks profesionalisme ASN.
“Tugas kami di BKPSDM adalah mengelola manajemen kepegawaian. Di bidang saya, ada tanggung jawab besar terkait Indeks Profesionalisme ASN, yang mencakup empat faktor: kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan kedisiplinan,” ujarnya.
Baca Juga:
Pemkab Tapteng Siap Bersinergi dengan Bea Cukai Sibolga Berantas Rokok Ilegal
Menurutnya, aspek kedisiplinan dan kepatuhan terhadap kode etik memiliki dampak besar terhadap keseluruhan kinerja ASN.
“Dengan disiplin, ASN otomatis akan taat aturan dan mampu meminimalisir potensi penyimpangan. Ini sangat penting untuk menjaga integritas dan profesionalisme,” tambahnya.
Penanganan ASN Bermasalah Tetap Berjenjang